Kasus Kim Hyun Joong Tetap Diteruskan ke Pengadilan Meski Gugatan Dicabut
Nama Kim Hyun Joong kembali muncul terkait
penyelidikan kasus kekerasan yang dilakukannya pada mantan kekasihnya,
A. Baru-baru ini, polisi telah mengumumkan bahwa mereka
akan meneruskan masalah tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Detektif Jung
Min Chae yang menangani kasus penyanyi berusia 28 tahun itu.
"Dari empat laporan, salah satu penyerangan yang diakui oleh Kim Hyun
Joong akan diteruskan ke jaksa penuntut umum," ujar Detektif Jung Min
Chae. "Kami memiliki laporan medis pada luka yang disebabkan oleh
serangan yang diakui Hyun Joong."
"Kasus kekerasan dengan luka
fisik yang terbukti tidak dapat dijatuhkan. Bahkan jika ada kesepakatan
antara penyerang dan korban," tegas Detektif Jung. "Kami membutuhkan
waktu dua minggu untuk menyusun laporan kasus ini."
Sebelumnya,
polisi telah menginterogasi Kim Hyun Joong terkait kekerasan yang
dilakukannya pada A. Mantan member boyband SS501 itu mengakui bahwa ada
perkelahian fisik saat membicarakan mengenai hubungan mereka. Akibatnya,
wanita tersebut mengalami cedera sehingga membutuhkan waktu dua minggu
untuk sembuh sepenuhnya.
Setelah kejadian tersebut, Hyun Joong
memutuskan untuk meminta maaf pada mantan kekasihnya itu. Korban A
akhirnya mencabut tuntutannya. Sayangnya, A justru dituduh menerima uang
damai dari Hyun Joong. Namun pengacara A membantah hal tersebut.
(wk/kr)
Via wowkeren
0 komentar